KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - PT Antam UBPN Kolaka menggandeng BNN Kabupaten Kolaka dan Polres Kolaka, dalam mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada anak sekolah, Kamis (11/5/2023) lalu.
Kegiatan yang dipusatkan di Sport Center ANTAM Pomalaa diikuti oleh 153 orang peserta, dari Persatuan Wanita Aneka Tambang (PWAT) UBPN Kolaka, siswa SMA Negeri 1 Pomalaa, pelajar dari SMPS ANTAM Pomalaa dan Madrasah Tsanawiyah Nurul Iman Pomalaa serta guru dari masing-masing sekolah tersebut.
External Relation Manager PT Antam Tbk UBPN Kolaka, Bambang Tri Ariwibowo mengatakan, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dengan menggandeng Polres Kolaka dan BNN Kolaka, sebagai tanggung jawab PT Antam kepada lingkungan sekitar, terkait dengan pencegahan dan penyalah gunaan narkoba khususnya dikalangan anak-anak sekolah. "Karena seperti yang kita ketahui bahwa narkoba itu sudah menjadi kejadian yang luar biasa, mengingat Indonesia juga sudah darurat narkoba," ungkapnya dalam sambutan.
Kata Bambang, sebagai badan usaha milik negara, PT Antam TBK UBPN Pomalaa selalu mendukung program pemerintah, termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Bagaimana cara kita ketika memberikan gambaran terkait dengan pencengahan narkoba, yang nantinya akan disampaikan oleh bapak-bapak dari Polres Kolaka dan BNN Kolaka, sehingga dengan sosialisasi ini kita bisa menyelamatkan generasi muda kita kedepan," ujarnya.
Dia menjelaskan, tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut untuk memutus mata rantai narkoba, serta memberikan gambaran kepada anak sekolah khususnya dalam lingkungan PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, tentang hal negatif atau bahaya narkoba. "Kami berupaya agar kegiatan ini bukan hanya sekali dilakukan dan kami akan melanjutkan lagi dengan hal-hal positif lainnya, sebagaimana slogan dari kami yakni BUMN hadir untuk negeri," tandasnya.
Kasat Binmas Polres Kolaka, Iptu Akhmad Tarmidi mengatakan, dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. "Kami diperintahkan oleh bapak Kapolres untuk menghadiri kegiatan penyuluhan narkoba ini. Sebelum mengawali materi kami hari ini tentunya kita sudah tahu semua bahwa narkoba memang sangat berbahaya bagi diri kita sendiri dan orang lain.
Kata dia, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kegiatan atau tindak pidana yang luar biasa karena narkoba merupakan barang yang tidak diperbolehkan. "Narkoba jika diibaratkan dengan pohon dapat merusak tanaman yaitu akar, bukan daun atau batang sehingga jika ini tidak diantisipasi dan tidak dilaksanakan pencegahan-pencegahan, maka generasi muda kita akan habis dan hilang. Karena berbagai macam penyakit dan hal yang lain bisa timbul," ungkapnya.
Saat ini kata dia, perkembangan wilayah Kabupaten Kolaka dalam kurun satu atau dua tahun kedepan, pengaruh dari peredaran narkoba tidak bisa dihindari, dengan perkembangan dunia usaha di bidang pertambangan. "Kita tau sendiri bahwa wilayah Kecamatan Pomalaa merupakan salah satu wilayah terbesar pertambangan di wilayah Kabupaten Kolaka, dan kemungkinan akan menyusul Kecamatan Baula. Dengan datangnya berbagi macam orang tentunya tidak semua bisa membawa dampak positif terhadap perkembangan dan perekonomian di wilayah Kabupaten Kolaka tentunya hal- hal negatif juga akan muncul karena mempengaruhi pendapatan masyrakat sekitar, sebagai informasi bahwa narkoba ini nanti akan membawa efek yang sangat dominan terhadap perkembangan negatif yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka," paparnya.
Saat ini lanjut Tarmidi, sesuai data di Dinas Kesehatan, bahwa di Kabupaten Kolaka itu sudah ada 16 orang terpapar HIV/AIDS, serta penyakit masyarakat yaitu prositusi online yang dikenal di dunia sosial media yaitu BO serta Sex remaja. "Namun data-data ini belum kami beritahukan karena masih dibutuhkan penelitian dan pengkajian data-data, sehingga belum kami rilis bersama Dinas Kesehatan. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan untuk mengantisipasi kegiatan atau dampak buruk dari rangkaian kegiatan perekonomian yang ada di Kolaka. Kami dari Polres Kolaka sudah melakukan kegiatan atau program untuk menjangkau pantauan atau pengamanan gejala-gejala tindak kriminal, di dalam bahasa kami itu ambang gangguan dengan mendeteksi wilayah sampai lingkup yang kecil, pada saat ini bapak dan ibu sudah tahu adanya Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan di wilayah desa," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar