KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik PT. Antam UBPN Kolaka, lima Unit mobil milik Damkar Pemda Kolaka dan satu unit mobil Water Canon milik Polres Kolaka, menjinakkan kobaran api di pemukiman padat penduduk di Jalan Lure, Jalan Masjid Raya dan Jalan Bolu, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Kamis pagi (27/7/2023).
Hembusan angin serta material rumah yang terbuat dari kayu, membuat api dengan mudah melumat rumah warga hingga rata dengan tanah.
Salah seorang saksi, Imran Jaya mengatakan, kebakaran yang terjadi usai pelaksanaan sholat subuh tersebut, saat itu dirinya sedang terbaring sambil mengaji di dalam rumah, usai melaksanakan sholat subuh di Masjid. "Tiba-tiba di belakang rumah terdengar suara riuh kebakaran, jadi saya bangun mi lihat ke belakang," ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Pria yang akrab disapa Rikal ini mengaku kaget, karena di belakang rumahnya sudah terlihat kobaran api yang begitu tinggi. "Saya langsung berteriak minta tolong, karena api sudah berkobar tinggi," ujarnya.
Lurah Sea, Makmur mengatakan, kebakaran di pemukiman padat penduduk tersebut, mengakibatkan 10 unit rumah warga dengan jumlah 13 kepala keluarga hangus terbakar. "Untuk data sementara 10 unit rumah terbakar dengan jumlah 13 kepala keluarga," jelasnya di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kepala Seksi Damkar Dinas Pol PP dan Damkar Pemda Kolaka, Harlis Sea mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar jam 05.15 wita pagi. "Kami menurunkan 5 unit mobil pemadam, bantu dari Damkar PT Antam dan Water Canon milik Polres Kolaka. Sementara api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian," terangnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sementara di lokasi kejadian, tim Inafis dari Polres Kolaka terlihat memasang Police Line dan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar