KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka
menggelar pertemuan penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Puskesmas, tingkat Kabupaten Kolaka, dengan menggandeng Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra),
Sabtu (22/7/2023).
Plh. Kepala Perwakilan BPKP wilayah Sultra,
Muhammad Chalil Purba mengatakan, penilaian Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Puskesmas, tingkat Kabupaten Kolaka, berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern
Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023. "Sementara berdasarkan surat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Nomor 400.7.8.1/1401/2023
tanggal 18 Juli 2023 tentang Permintaan Narasumber BLUD Puskesmas,
dengan ini kami menugaskan Tim sebagai Narasumber masing-masing bernama
Agus Ranuprijambodo dan Sumaryono sebagai narasumber penilaian Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Wilayah Kabupaten Kolaka,"
ungkapnya kepada media jurnalismandiri.com berdasarkan surat elektronik
yang diterima.
Penugasan tersebut kata dia, akan dilaksanakan
selama tiga hari kerja, terhitung mulai Jumat hinga Minggu
(21-23/7/2023). "Seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan ini
menjadi beban anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka. Pegawai BPKP
dalam melaksanakan tugas tidak menerima/meminta gratifikasi dan suap,"
tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sekda Kabupaten Kolaka, Wardi
mengucapkan terima kasih kepada pihak BPKP perwakilan Sultra yang telah
meluangkan waktunya untuk datang ke Kabupaten Kolaka dalam rangka
penilaian BLUD Puskesmas tingkat Kabupaten Kolaka. "Ini merupakan hal
yang urgensi yang sangat dibutuhnkan oleh masyarakat, tentunya berbagai
keinginan-keinginan yang muncul di masyarakat yang membuat kita selaku
birokrasi pemerintah memang melakukan pembenahan diri," ungkapnya dalam
sambutan.
Sebab jika tidak kata dia, akan menjadi sesuatu polemik
dimasyarakat, bahwa kesiapan Pemda Kolaka untuk memberi pelayanan
terkait dengan kesehatan dinilai tidak siap. "Sehubungan dengan itu,
maka kita mencoba melakukan pengkajian pemikiran publik terkait dengan
keinginan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kolaka.
Alhamdulillah kemarin kita telah melakukan penilaian terhadap tiga
Puskesmas, yang menjadi sampel BLUD di Kabupaten Kolaka. kali ini coba
kita tingkatkan, semoga semuanya bisa menjadi BLUD," harapnya.
Yang
terpenting lanjut Wardi, selain dari format penialain berdasarkan
Pemendagri nomor 17 tahun 2018, harus ada kesiapan dalam memberikan
pelayanan dengan mengedepankan kualitas. "Oleh sebab itu, semoga hari
ini kita bisa memberikan penilaian terhadap PKM yang siap jadi BLUD,"
tandasnya.

























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar