DPRD Kolaka Gelar Paripurna Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 17 November 2023

DPRD Kolaka Gelar Paripurna Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat Paripurna (Pembicaraan Tingkat II) DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Kamis (17/11/2023).

Tururt hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Kolaka, H. Muh. Jayadin, Wakil Ketua DPRD Kolaka, para Anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Forkopimda Kabupaten Kolaka, Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten II, Asisten III dan Kepala SKPD lingkup Pemda Kabupaten Kolaka.

Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Ir. Syaifullah Halik mengatakan, proses pembahasan Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan proses yang panjang dan kompleks. "Namun atas kerja sama yang telah kita bangun selama ini, proses pembahasan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kolaka, H. Muh. Jayadin mengatakan, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, dirinya atas nama pemerintah Kabupaten Kolaka mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Badan pembentukan peraturan daerah DPRD yang telah mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi serta memberikan saran dan masukan demi perbaikan rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Kolaka.

"Saya ingin menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga hubungan baik, toleransi serta saling mengormati keberagaman agar daerah kita tetap kondusif, agar mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera, sebagai nilai kearifan lokal yang bijaksana," harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here