KOLAKA, JURNALIS MANDIRI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, resmi menetapkan Rumah Sakit (RS) Bahteramas di Kendari sebagai RS untuk Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Kolaka tahun 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kolaka, Israwati menjelaskan, sebelum KPU Kabupaten Kolaka menetapkan RS tempat Rikkes bagi Cakada Kabupaten Kolaka, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Kolaka dan meminta untuk merekomendasikan tiga RS yang terdapat di Kabupaten Kolaka. "Setelah menunggu beberapa hari, Dinkes Kabupaten Kolaka membalas surat KPU Kabupaten Kolaka dengan merekomendasikan RS Bahteramas untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah," ungkapnya kepada ini.
Penunjukkan RS Bahteramas oleh Dinkes Kabupaten Kolaka kata dia, merupakan hasil koordinasi antara Direktur RS Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka dengan Direktur RS Bahteramas Kendari. "Sebelumnya Dinkes Kabupaten Kolaka menunjuk RS Benyamin Guluh sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Cakada, namun ada lima item pemeriksaan kesehatan yang tidak ada di RS Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka. Kalau ada yang bertanya kenapa KPU Kabupaten Kolaka menetapkan RS Bahteramas? karena Direktur RS Benyamin Guluh mengakui ada lima item pemeriksaan yang tidak terdapat di RS Benyamin Guluh yang sesuai dengan KPT 1090," terangnya kepada jurnalis mandiri.
Isra bilang, pemeriksaan kesehatan Cakada ini diatur dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. "Untuk teknis pemeriksaan kesehatannya nanti, kami akan terus berkordinasi dengan direktur RS Bahteramas, intinya kami KPU Kabupaten Kolaka memastikan pemeriksaan kesehatan Cakada nantinya berjalan dengan baik sesuai prosedur," tegasnya.
Sekedar diketahui, KPU Kabupaten Kolaka selain memfasilitasi pemeriksaan kesehatan Cakada, nantinya juga akan memfasilitasi ruang konferensi pers sebelum dan sesudah pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, item pemeriksaan yang tidak terpenuhi di RS Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka meliputi Urologi, Paru, Jiwa (Rohani),
MRI kepala tanpa kontras dan Papsmear sitologi (bagi calon perempuan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar