Pasangan Beramal Terima B1-KWK dari Partai Hanura - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 22 Agustus 2024

Pasangan Beramal Terima B1-KWK dari Partai Hanura


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, H. Amri dan H. Husmaluddin, dengan Tagline Beramal (Bersama Amri - Husmaluddin), kembali mendapat surat persetujuan partai politik model B1-KWK, dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), untuk maju di Pilkada Kolaka, Kamis (22/8/2024).


Surat persetujuan partai politik model B1-KWK dari partai Hanura, diserahkan langsung oleh Ketua DPP partai Hanura, Dr. Oesman Sapta Odang (OSO), kepada H. Husmaluddin yang merupakan Balon Wakil Bupati Kolaka, berpasangan H. Amri di kantor DPP partai Hanura, di Jakarta.


Balon Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih, kepada Ketua dan seluruh pengurus DPP partai Hanura, serta ketua DPC dan seluruh pengurus partai Hanura Kabupaten Kolaka, karena memberikan kepercayaan kepada pasangan Beramal untuk bertarung di kontestasi Pilkada Kolaka pada November 2024 mendatang.


"Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus mulai DPP hingga DPC partai Hanura atas kepercayaan dan amanahnya kepada kami berdua pasangan Beramal untuk manju di Pilkada Kabupaten Kolaka," ungkapnya.


Pria yang akrab disapa H. Lullunk ini berharap, dengan adanya surat persetujuan partai politik model B1-KWK dari partai Hanura, akan menambah spirit tim Beramal untuk berkompetisi di Pilkada Kolaka. "Semoga dengan adanya surat persetujuan partai politik model B1-KWK dari partai Hanura, akan menambah semangat tim Beramal di lapangan untuk bekerja," harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here