KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Bupati Kolaka, H. Amri memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menduduki jabatan di lingkup Pemda Kolaka.
Hal itu diungkapkan, saat menghadiri Paripurna di DPRD Kolaka beberapa waktu lalu. "Pejabat yang kurang lebih dua tahun menduduki jabatan itu, pasti kita akan evaluasi," ungkapnya.
Evaluasi itu kata dia, mengacu pada regulasi undang-undang kepegawaian. "Pejabat yang kurang lebih dua tahun minimal menduduki jabatan itu, kita akan evaluasi, kemudian diadakan uji kompetensi, lima tahun juga seperti itu," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar