Dinkes Gelar Bintek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 03 Juni 2025

Dinkes Gelar Bintek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di hotel Sutan Raja Kolaka, Selasa (3/6/2025).


Kegiatan yang menghadirkan pemateri dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kendari, melibatkan sejumlah pelaku UMKM di Kolaka sebagai peserta.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, dr Muh Aris mengatakan, kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan yang aman, bergizi dan berkualitas. "Maka tanggung jawab kita dalam memastikan produk pangan yang aman harus diperkuat termasuk pada level industri rumah tangga pangan," ungkapnya saat memberi sambutan.


Kata dia, organisasi kesehatan dunia (WHO) dan FAO telah menetapkan tanggal 7 Juni sebagai Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) yang tahun ini pelaksanaanya mengusung tema ”gFood Safety : Science In Action”, yang menekankan peran penting ilmu pengetahuan dalam memastikan keamanan pangan. "Keamanan pangan tidak hanya berbicara soal keberhasilan atau pengolahan yang higienis, tetapi juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai dasar dalam setiap proses produksi pangan, dari bahan baku hingga distribusi ke tangan konsumen," ujarnya.


Selain aspek keamanan pangan lanjut dia, penting juga ditekankan urgensi dari sertifikat halal. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan keagamaan, tetapi juga sebagai jaminan mutu dan integritas produk pangan, serta meningkatkan daya saing produksi lokal di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka. “Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui program Self-Declare, yang perlu kita manfaatkan secara maksimal,” terangnya.


Aris mengakui bahwa, pelaku usaha IRTP merupakan ujung tombak dalam menyiapkan pangan lokal yang terjangkau dan memiliki potensi besar dalam mendorong ketahanan pangan daerah. "Olehnya itu, pemerintah Daerah kabupaten Kolaka berkomitmen dalam memajukan UMKM yang ada di Kabupaten Kolaka dengan memfasilitasi disediakannya tempat khusus produk UMKM Kabupaten Kolaka, seperti halnya ada di Top Swalayan Kolaka," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here