Tingkatkan PAD, Pemda Kolaka Serahkan Kendaraan Operasional kepada Petugas Pemungut Pajak - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 29 Desember 2025

Tingkatkan PAD, Pemda Kolaka Serahkan Kendaraan Operasional kepada Petugas Pemungut Pajak

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, menyerahkan langsung kendaraan operasional berupa sepeda motor, kepada petugas pemungut pajak dan petugas lapangan, sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah, Senin (29/12/2025).


Penyerahan sepeda motor kepada petugas lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam pemungutan pajak dan pendataan di lapangan, dengan rincian 13 unit untuk Koordinator Pendapatan Asli Daerah (PAD) SKPD, 10 unit untuk Kepala Pasar se-Kabupaten Kolaka, 12 unit untuk Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan, serta 26 unit diperuntukkan bagi Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial.


Bupati Kolaka mengatakan bahwa, pemberian kendaraan operasional ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap petugas lapangan agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan menjangkau wilayah kerja yang luas, khususnya daerah-daerah yang memiliki akses cukup sulit.


“Petugas pemungut pajak dan pendataan memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan adanya kendaraan operasional ini, diharapkan kinerja di lapangan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.


Amri bilang terkait penyerahan 26 unit sepeda motor bagi Koordinator PKH Dinas Sosial, untuk membantu Pemda Kolaka dalam melakukan validasi data penerima bantuan agar tepat sasaran. "Persoalan di Kabupaten Kolaka harus didudukkan secara bersama-sama. Kita desain bagaimanapun program pemerintah kalau data kita terkait orang yang tidak mampu, orang miskin tidak tervalidasi dengan baik, maka program itu omong kosong jika akan berjalan dengan baik," terangnya.


Begitupun hibah 11 unit kendaraan sepeda motor kepada Kantor Urusan Agama (KUA), untuk membantu Pemda Kolaka dalam pencegahan Stunting. "Kita butuh KUA untuk memberikan edukasi kepada para calon pengantin, bahwa pernikahan dini rentan yang namanya Stunting," jelasnya. 


Sementara itu, Kepala Bapenda Kolaka Muhammad Ridha Tahrir, S.Sos, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta meningkatkan capaian pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.


Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap dengan dukungan sarana operasional ini, proses pendataan, pemungutan pajak, serta pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan akuntabel, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.


Sekedar diketahui, PAD Kabupaten Kolaka di tahun 2025 sekitar 280 miliyar, Bupati Kolaka menargetkan PAD Kabupaten Kolaka tahun 2026 tembus 300 miliyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here