KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo, meresmikan penggunaan jembatan Dhira Brata Polda Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/4/2026).
Dalam lawatannya di Kabupaten Kolaka, Komjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Gubernur Sultra, serta sejumlah pejabat Mabes Polri, Kapolda Sultra, Bupati Kolaka, Bupati Konawe dan Wakil Bupati Buton Tengah.
Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kehadiran jembatan Dhira Brata Polda Sultra diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga, mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga. "Jembatan ini diharapkan dapat memberi jaminan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat utamanya anak-anak yang akan berangkat ke sekolah," harapnya.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan, jembatan Dhira Brata Polda Sulawesi Tenggara yang terletak di RW V, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara diakses sekitar 40 Kepala Keluarga. "Jembatan gantung asimetris ini memiliki panjang bentang utama sekitar 30 meter dan lebar 1.2 meter dengan kapasitas beban sekitar 1.5 ton," ungkapnya saat memberi sambutan.
Jembatan tersebut kata dia, dibangun lantaran akses menuju pemukiman warga, terpisahkan oleh sungai dengan lebar 30 meter dan kedalaman 10 meter. "Pembangunannya didasari oleh kebutuhan masyarakat akan akses penyeberangan yang layak dan aman," ujarnya.
Sebab selama ini, ketika terjadi luapan air di sungai, masyarakat menggunakan jembatan penyeberangan yang terbuat dari bambu, yang memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan, utamanya bagi anak-anak yang akan berangkat ke sekolah. "Pembangunan jembatan merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Presiden RI dan juga atas perintah bapak Kapolri untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.




























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar