Kurang dari 24 Jam, Polres Kolaka Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 15 September 2026

Kurang dari 24 Jam, Polres Kolaka Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

 



KOLAKA TIMUR, JURNALISMANDIRI.COM – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pengayoman dan respon cepat terhadap laporan masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran personel Polsek Lambandia yang di Back-Up penuh oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur. 


Tak butuh waktu lama, tim gabungan ini berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) beserta barang bukti kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.


Kejadian bermula saat seorang warga Kelurahan Penanggo Jaya, Rahmatullah (37), mendatangi Kantor Polsek Lambandia pada Senin siang (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. 


Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna merah putih (No. Pol DT 3890 AA) yang diparkir di halaman Kantor Kelurahan Penanggo Jaya pada Minggu malam (13/9/2026). Akibat kejadian tersebut, korban menanggung kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp8.000.000,-.


Berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lambandia IPTU Ismail, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Lambandia AIPDA La Insan dan anggota, langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi. Berkolaborasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur, upaya penyelidikan intensif langsung digelar marathon hingga dini hari.


Kerja keras dan ketelitian petugas di lapangan membuahkan hasil manis. Pada Selasa (15/9/2026) pukul 03.15 WITA, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lambandia mendeteksi pergerakan terduga pelaku yang melintas di jalan Poros Desa Wonuamboteo, Kecamatan Lambandia. 


Tanpa mengulur waktu, petugas langsung menyergap dan mengamankan terduga pelaku berinisial DH (17), warga Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.


"Saat kita lakukan penyelidikan yang diback up Team opsnal polres Kolaka Timur, kita mendapat informasi jika pelaku melintas dijalan Poros desa Wonuamboteo sehingga Team bergeser kesana, dan alhamdulilah kita berhasil menemukan pelaku" Terang kapolsek Lambandia. 


Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyelamatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang nomor mesin dan nomor rangkanya cocok sesuai laporan. 


Dalam pemeriksaan awal, pelaku tak dapat berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.


Korban, Rahmatullah, mengapresiasi kinerja polsek Lambandia atas respon cepatnya menemukan sepeda motor miliknya. 


Gerak cepat kepolisian dalam menyikapi laporan warga ini merupakan implementasi commander wish kapolda sultra Jaga bumi anoa yang diimplementasikan jaga kepercayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here