KPU Kabupaten Kolaka Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 14 Mei 2023

KPU Kabupaten Kolaka Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg




KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, hingga Minggu dini hari (14/5/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kolaka, Kamal Baddu menjelaskan, pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Kolaka telah dibuka sejak Senin

(1/5/2023) lalu hingga Minggu (14/5/2023) pukul 00.00 Wita. "Alhamdulillah sejak dibukanya pendaftaran hingga saat ini (hari terakhir pendaftaran), kita telah menerima semua pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024," ungkapnya saat ditemui di ruang Media Center KPU Kabupaten Kolaka, Senin dini hari (15/5/2023).

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para Bacaleg yang didaftarkan dengan menggunakan dua kategori dalam tahapan verifikasi administrasi Bacaleg. "Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi atau penelitian dokumen persyaratan bakal calon. Pemeriksaan dokumen atau verivikasi ada dua, yaitu kebenaran dokumen persyaratan dan keabsahan dokumen persyaratan," ujarya.

Kata Kamal Baddu, setelah melakukan verifikasi berkas dokumen para Bacaleg, pihaknya akan memberikan waktu perbaikan kepada para Parpol yang belum memenuhi persyaratan. "Jadi, nanrtinya bagi Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan, akan diberikan waktu pada masa perbaikan. Apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum, makanya dilakukan perbaikan," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here