DPRD Kolaka Gelar Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan MoU Rancangan KUA 2024 - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 08 Agustus 2023

DPRD Kolaka Gelar Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan MoU Rancangan KUA 2024

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, menggelar paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atau MoU tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2024, di Aula Kantor DPRD Kolaka, Selasa (8/08/2023).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka, Wakil Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik menyampaikan bahwa, berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, dan peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa, rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan.

“Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan,”kata Ketua DPRD Kolaka dalam sambutannya.

Diketahui dalam rapat paripurna tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 oleh Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik kepada Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here