DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-P dan PPAS-P Tahun 2023 - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 02 Agustus 2023

DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-P dan PPAS-P Tahun 2023

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna (Pembicaraan TK.I) dalam rangka penyerahan secara resmi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 dan Kebijakan Umum Anggaran-Perubahan (KUA-P) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara- Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (2/8/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Ir Syaifullah Halik, Wakil Ketua DPRD Kolaka Husmaluddin dan turut dihadiri oleh Para Anggota DPRD Kolaka, Pj. Sekda Kolaka, Sekretaris Dewan, yang mewakili Kapolres Kolaka, mewakili Dandim 1412 Kolaka, Ketua Pengadilan Agama Kolaka atau yang mewakili, para kepala SKPD serta undangan lainnya.

Penjelasan Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei yang dibawakan oleh Wakil Bupati Kolaka, Muh Jayadin mengatakan bahwa, rancangan KUA/PPAS dan rancangan perubahan KUA-P / PPAS-P ini merupakan rangkaian awal dalam penyusuan APBD maupun perubahan APBD, sekaligus sebagai instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Ia menjelaskan, sesuai tema RKPD tahun 2024 yaitu, pencapaian pembangunan dan SDM kab.Kolaka yang berdaya saing mandiri maka fokus pembangunan diarahkan kepada peningkatan kualitas sumbet daya manusia. Pertumbuhan ekonomi pasca pandemi pembangunan infrastruktur wilayah pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran serta penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak.

Pembangunan daerah ke depan masih penuh tantangan yang harus direspon dengan berbagai kebijakan yang tepat. APBD yang sehat menjadi modal yang kokoh untuk terus mendukung pembangunan dan perbaikan ekonomi.

Olehnya itu kebijakan APBD didesain agar mampu merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal. Selain hal tersebut diatas adanya kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan provinsi sulawesi tenggara serya kebutuhan untuk menyediakan anggaran guna mendukung pencapaian target pembangunan.

“Muda-mudahan penjelasan atas rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2024 mendatang dan perubahan KUA-P/PPAS-P tahun anggaran 2023 ini, agar menjadi perhatian semua apa yang telah saya bacakan dan sampaikan dengan harapan kita semua diakhir perjalanan SMS Berjaya selama 2 periode,”jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here