KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Viral di media sosial tentang penemuan tulang belulang manusia, di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di kilo meter 18, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka.
Wakapolsek Kolaka, IPDA Muhammad Darwis mengatakan, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara, untuk memastikan penemuan tulang belulang manusia dan parang adat, gelang dan teko yang berusia ratusan tahun tersebut. "Anggota kami tadi telah mengecak di TKP, dan memang benar terkait penemuan itu," ungkapnya yang ditemui di Polsek Kolaka, Sabtu (30/9/2023).
Penemuan tulang belulang manusia, Parang adat jenis Taawu, Gelang dan Teko pada Kamis (7/9/2023) viral setelah diunggah di media sosial Tiktok pada Senin (18/9/2023) lalu. "Parang dan tulang belulang manusia telah dikuburkan oleh warga sekitar, sementara Teko dan Gelang diamankan oleh orang-orang tua di sana," jelasnya.
Operator Excavator yang merupakan penemu tulang belulang manusia, Ali mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan pengerukan bukit di kilo meter 18 untuk pelebaran jalan. "Kedalaman sekitar satu meter muncul tulang, langsung saya berhentikan alat kemudian melapor sama pengawas dan memungut tulang-tulang itu, ada Parang dan Gelang, sementara Teko berada tak jauh dari lokasi penemuan tulang manusia," terangnya.
Sementara itu, Citra Julia yang merupakan warga sekitar mengatakan, sebelum penemuan tulang belulang manusia, Parang, Gelang dan Teko dirinya sempat diberitahu bahwa di sekitar rumahnya terdapat empat kuburan tua. "Sebelum pelebaran jalan tahun lalu, sempat ada orang tua datang di warung bilang di depan rumah kuburan tua tapi lokasinya tidak diketahui. Nah pas digali Excavator, ditemukan mi itu tulang manusia dengan ukuran tulang yang besar dan panjang," bebernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar