KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - PT Antam UBPN Kolaka membantu pembangunan pengolahan sampah di, di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Senin (2/10/2023).
Peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) yang dilakukan oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, GM PT Antam UBPN Kolaka, Nilus Rachmat, Pj Sekda Kolaka, Asisten II dan III, anggota DPRD Prov Sultra, anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemda Kolaka, Camat, lurah dan kepala desa se- Kecamatan Pomala, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan, pembangunan TPS3R ini sangat penting, karena sampah adalah salah satu yang menjadi perhatian semua kalangan saat ini. "Disamping merusak keindahan, juga dapat merusak lingkungan," ungkapnya.
Olehnya itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka bersama PT. Antam UBPN Kolaka bekerja sama membangun tempat pengolahan sampah. "Kita berharap dengan dimulainya pembangunan TPS3R ini, nantinya dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat Pomalaa, khususnya masyarakat kelurahan Dawi-dawi," ujarnya.
Dengan adanya TPS3R ini kata dia, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengelolaan sampah. Sebab selain memiliki dampak positif bagi lingkungan hidup di daerah sekitar, hasil pengelolaan sampah dapat juga menghasilkan kompos sehingga menciptakan nilai ekonomi baru dalam rumah tangga. "Untuk itu, saya berharap ketika pembangunan TPS3R ini sudah berfungsi, mari kita memelihara dan menjaga agar manfaatnya dapat di rasakan oleh kita semua," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar