KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - PT Antam UBPN Kolaka melakukan penandatanganan serah terima pemanfaatan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) kepada Pemda Kolaka, Senin (2/10/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua bersama anggota DPRD kabupaten Kolaka, Forkopimda Kabupaten Kolaka, Pj Sekda Kabupaten Kolaka, para asisten, kepala SKPD Kabupaten Kolaka, Manajemen PT. Antam tbk, Camat Wundulako, Camat Pomalaa serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei mengatakan, LPJU tersebut merupakan bantuan yang di danai CSR PT. ANTAM. "CSR tersebut berupa 172 tiang yang terbentang diruas jalan Baypass Kota Kolaka ke Kecamatan Pomala," ungkapnya.
Bupati Kolaka menyampaikan apresiasi kepada pihak PT. Antam, yang telah berkontribusi terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Kolaka. "Saya kira ini
sangat luar biasa, karena dengan lampu jalan ini maka sangat memberikan manfaat kepada masyarakat, disamping menambah estetika dan keindahan kota juga
dapat memberikan manfaat bagi pengunanya karena dengan terangnya sepanjang jalan Baypass ini, pasti tidak akan ada lagi keragu-raguan bagi kita semua
untuk melintas kapan saja," terangnya.
Olehnya itu, Bupati Kolaka Ahmad Safei mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka untuk menjaga fasiltas yang dibangun oleh PT Antam. "Mari kita menjaga semua ini agar keberadaan lampu jalan ini dapat kita pergunakan dalam jangka waktu yang lama," harapnya.
Melalui kesempatan itu pula, Bupati Kolaka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT. Antam, dia berharap semoga kedepan akan lebih banyak lagi memberikan kontribusi kepada pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Kolaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar