DPRD Kolaka Geral Paripurna Pemeberhentian Pengangkatan PAW Anggota DPRD - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 03 November 2023

DPRD Kolaka Geral Paripurna Pemeberhentian Pengangkatan PAW Anggota DPRD

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpahn peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (3/11/2023).

Rapat Paripurna DPRD tentang PAW DPRD Kolaka dari Musdalim, SH yang telah mengundurkan diri dan digantikan oleh Zulkarnain, S.Sos, yang dimana telah diambil sumpah / janji oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik dan sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Rapat DPRD ini, dihadiri oleh, Plt. Bupati Kolaka, H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Para Anggota DPRD Kolaka, Pj. Sekda Kolaka, Forkopimda atau yang mewakili, Asisten II dan III, Para Kepala SKPD, Sekretaris Dewan, para kepala instansi vertikal kab.kolaka, para camat, komisioner KPU Kolaka, Komisioner Bawaslu kolaka, Para Ketua partai politik, pimpinan BUMN, BUMD dan swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan wanita, Serta undangan lainnya.

PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

Dalam sambutan Bupati Kolaka, dimana dibacakan oleh Plt Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, mengucapkan terima kasih atas dedikasi Musdalim Zakkir selama menjabat anggota DPRD yang menjadi parner pemerintah daerah dan Pembangunan di Kabupaten Kolaka. "Saya juga mengucapkan selamat kepada Zulkarnain, S.Sos dari partai Gerindra daerah pemilihan Kolaka 1 (satu) atas pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka, pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, dan pada kesempatan ini pula mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Musdalim, SH yang selama ini sudah mengabdikan diri untuk Kabupaten Kolaka," ungkapnya.

Kata dia, sumpah/janji yang baru saja diucapkan, mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka. "Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi. Saya berharap jajaran DPRD Kabupaten Kolaka dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, bersama pemerintah daerah DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," terangnya.

Pada kesempatan itu pula, Jayadin mengingatkan kepada hadirin dan masyarakat Kabupaten Kolaka, bahwa pesta demokrasi tidak lama lagi akan digelar. "Olehnya itu mari kita senantiasa bersama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah tetap kondusif, sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here