KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Sebanyak 439 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kolaka resmi dilepas oleh Bupati Kolaka, Selasa, (20/5/2025).
Acara pelepasan yang dipusatkan di gedung Islamic Center ini, juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kolaka.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka, H. Amri menyampaikan bahwa, Kabupaten Kolaka telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan keselamatan ibadah para Jamaah Calon Haji selama perjalanan dan ibadah di Tanah Suci Mekkah.
“Menjadi tamu Allah adalah kesempatan mulia. Kami berharap para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur serta menjadi teladan di masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kolaka mengingatkan kepada seluruh JCH Kolaka untuk menjaga kesehatan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. "Yang tidak kalah pentingnya juga, para jemaah untuk menjaga nama baik bangsa dan negara serta daerah Kabupaten Kolaka selama pelaksanaan ibadah haji," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka, Hj. Erna Kemala Raden menjelaskan, dari 439 JCH Kolaka terbagi dalam 160 laki-laki dan 279 JCH perempuan. "JCH termuda atas nama Nia Ramadhani umur 19 tahun, asal Desa Towua, Kecamatan Wundulako. Sedangkan JCH tertua atas nama Muh. Sarudji umur 101 tahun asal Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar