Kanwil DJP Sulselbartra Beri Penghargaan Ceria Corp Pembayar Pajak Terbesar 2024 - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 19 November 2025

Kanwil DJP Sulselbartra Beri Penghargaan Ceria Corp Pembayar Pajak Terbesar 2024

 


MAKASSAR, JURNALISMANDIRI.COM - PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria Corp) mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar lingkup Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar, meliputi wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra), bersama 7 penerima penghargaan lainnya.


Adapun Wajib Pajak penerima apresiasi tersebut antara lain: Hadji Kalla, Bosowa Berlian Motor, Bumi Soreang Indonesia, Ceria Nugraha Indotama, Roda Jaya Sakti, Ang And Fang Brother, Tiran Indonesia dan Wijaya Inti Nusantara. Pemberian penghargaan ini pada acara Forum Konsultasi Publik Layanan Perpajakan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Makassar menyelenggarakan di Aula Phinisi Lt. 5 Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Selasa, (18/11/2025).


Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini menjadi wujud terima kasih DJP atas kontribusi aktif para Wajib Pajak yang telah mendukung peningkatan penerimaan negara, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh Wajib Pajak untuk terus berperan dalam pembangunan nasional.


Terkait forum konsultasi publik layanan Perpajakan di Makassar, diadakan untuk melaksanakan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Penyelenggara Pelayanan Publik; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.


"Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan sinergi, kegiatan dialog, diskusi, pertukaran pendapat (opini) secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, yang tujuannya untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat," kata YFR Hermiyana.


Dalam rangkaian kegiatan FKP tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra dan KPP Madya Makassar turut memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak terdaftar di KPP Madya Makassar atas kontribusi mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak tahun 2024.


YFR Hermiyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Wajib Pajak, Stakeholder, dan Pengguna Layanan Publik di Lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra. 


Diharapkan setelah FKP ini dilaksanakan, Kanwil DJP Sulselbartra mampu memperoleh Indeks Penilaian Kepuasan Pelayanan dan Kehumasan menjadi lebih baik lagi dari Wajib Pajak, Stakeholder, dan para Pengguna Layanan Perpajakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra. (Ril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here