KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Warga jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan penemuan seorang pria yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri, pada Minggu malam (18/1/2026).
Korban yang diketahui bernama Andi Rodik (19), Warga Desa Tobua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, pertama kali ditemukan oleh rekannya bernama Kesya Tri Wulandari (21), warga jalan Cendrawasih, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka.
Saat itu, Kesya diperintahkan oleh Aisya (18) yang merupakan pacar korban, untuk memeriksa korban di rumahnya, karena Aisyah sedang tidak berada di rumah.
Setiba di rumah Aisya, Kesya pun histeris saat melihat korban sudah tergantung di kusen pintu kamar.
Kesya Tri Wulandari selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, serta menghubungi polisi.
Kapolsek Kolaka, Ipda La Ode Usman Rauf mengatakan, saat mendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian, untuk mengamankan TKP serta memasang garis polisi.
Tim inafis yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain itu, polisi juga mengambil keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Saat ini, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka, untuk menjalani Visum et Repertum.


























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar