JAKARTA, JURNALISMANDIRI.COM - Anggota Komisi V DPR RI, H. Ahmad Safei, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia meminta agar proses pencarian, evakuasi, dan investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mengedepankan keselamatan.
“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Ini adalah musibah besar yang harus ditangani dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak terkait,” kata Ahmad Safei dalam pernyataan persnya.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi, Ahmad Safei menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi antara Basarnas, TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah dalam proses pencarian dan evakuasi korban.
Ia juga meminta agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk aspek teknis pesawat, kondisi cuaca, serta prosedur operasional penerbangan.
“Investigasi harus dilakukan secara independen dan terbuka agar publik mendapatkan kejelasan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” ujar politikus PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara tersebut.
Ahmad Safei menekankan bahwa keselamatan penerbangan tidak boleh ditawar. Ia mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional maskapai, khususnya yang melayani rute-rute perintis dan wilayah dengan tingkat risiko tinggi.
Selain itu, ia meminta perhatian serius terhadap hak-hak korban dan keluarga, termasuk pendampingan, santunan, serta layanan psikososial yang memadai. “Negara harus hadir, tidak hanya dalam proses penanganan kecelakaan, tetapi juga dalam memastikan perlindungan dan keadilan bagi para korban dan keluarganya,” kata Ahmad Safei.
Komisi V DPR RI, lanjut dia, akan mengawal proses penanganan insiden ini dan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi dalam rapat kerja DPR.

























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar