KOLAKA TIMUR, JURNALISMANDIRI.COM — Komandan Kodim (Dandim) 1412/Kolaka, Letkol Inf Choky Gunawan, menegaskan komitmennya dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya, di wilayah teritorial Kodim 1412/Kolaka.
Baru-baru ini, Dandim 1412/Kolaka, memerintahkan Danramil 1412-06/Mowewe bersama sejumlah personel, yang didampingi Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur, membubarkan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi, Kabupaten Kolaka Timur.
Kepada sejumlah awak media, Dandim 1412/Kolaka, Letkol Inf Choky Gunawan, S.Sos., M.Han mengatakan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut menggunakan mesin tromol di wilayah kawasan hutan.
"Kegiatan bersifat ilegal harus dihentikan karena tidak sesuai dengan regulasi aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Koramil 1412-06/Mowewe, Jalan Abdul Majid, Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu, (16/5/2026).
Choky menegaskan bahwa, seluruh wilayah yang berada di bawah jajaran Kodim 1412/Kolaka merupakan tanggung jawab Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil). Oleh karena itu, Apkowil bersama seluruh unsur terkait memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dari oknum-oknum yang melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun aktivitas lainnya yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami bersama unsur terkait akan terus menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Dandim.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dandim 1412/Kolaka beserta seluruh personel dan aparat terkait atas pelaksanaan penertiban di kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal yang telah dilakukan dua hari sebelumnya di wilayah Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan perintah Presiden Republik Indonesia, di mana seluruh aktivitas pertambangan ilegal harus ditertibkan, karena tidak sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban wilayah. "Apalagi aktivitas tambang ilegal di sana menggunakan cairan Mercury, yang berpotensi merusak ekosistem dan habitat yang dialiri oleh sungai Konaweha," ujarnya.































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar